You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Katiagan

Kec. Kinali, Kab. Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat

Katiagan (ditulis juga sebagai Katiagan Mandiangin) merupakan salah satu nagari yang ada di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman barat, Provinsi Sumatera Barat. Indonesia.||Nagari ini terletak di bagian Selatan Kabupaten Pasaman Barat, atau sekitar 50 kilometer dari Simpang Ampek. Sebelah utara berbatasan dengan Nagari Sasak Ranah Pasisie, sebelah Selatan dengan Nagari Tiku 5 jorong kabupaten Agam, sebelah Timur dengan Nagari Kinali dan sebelah Barat dengan Samudra Hindia.||Nagari Katiagan Mandiangin dihuni 4.072 jiwa dengan 867 Kepala Keluarga (KK). Sebagian besar masyarakatnya bermatapencaharian sebagai nelayan dan petani kebun. Sebagian besar lahan di wilayah Katiagan adalah lahan perkebunan dengan luas sekitar 8.200 Ha. Penduduknya 100 persen menganut agama Islam dan etnis yang mendominasi adalah suku Minangkabau dimana hampir 99% berasal dari etnis tersebut, sisanya adalah suku Mandailing dan suku Jawa.||Transportasi jalan menuju Nagari Katiagan Mandiangin harus menggunakan kapal Ponton (kapal penghubung). Akses jalan menuju Nagari Mandiangin Katiagan dapat ditempuh dari tiga jalur. Pertama, melalui jalan milik PT PMJ Kinali bisa menggunakan kendaraan roda empat sampai ke Mandiangin. Dari sini dilanjutkan dengan menggunakan Kapal Ponton menyeberangi muara menuju Katiagan. Kedua melalui jalur rawa dari Muara Bingung dengan menggunakan perahu dayung, tetapi jalur ini pun sangat tergantung kepada pasang surutnya air laut. Jika air laut surut, maka perjalanan menuju Katiagan harus ditempuh berjalan kaki. Sedangkan jalur ketiga adalah berputar melalui Kecamatan Tiku Kabupaten Agam, tetapi jalur ini semakin jauh, hampir dua kali lipat dari dua jalur pertama.||Persoalan transportasi menuju Jorong Katiagan memang persoalan pelik yang harus dipecahkan bersama-sama stakeholders daerah ini. Membebani salah satu pihak tentu bukanlah pilihan bijak, mengingat pembangunan akan berhasil jika ada kerjasama dan dukungan berbagai pihak. Beranda

Pemerintah Nagari Katiagan Resmi Membentuk Posbankum dan Kadarkum Nagari Katiagan 2025

Administrator 01 Oktober 2025 Dibaca 42 Kali
Pemerintah Nagari Katiagan Resmi Membentuk Posbankum dan Kadarkum Nagari Katiagan 2025

Nagari Katiagan, Senin, 15 September 2025 — Pemerintah Nagari Katiagan telah resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Posbankum Nagari adalah wadah layanan hukum di tingkat lokal yang memberikan informasi, konsultasi, serta pendampingan dasar bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Posbankum juga berperan sebagai ruang mediasi untuk menyelesaikan sengketa secara damai sebelum dibawa ke jalur APH. Dengan layanan ini, masyarakat Nagari Katiagan diharapkan lebih mudah memahami hak dan kewajiban hukum serta memperoleh akses keadilan yang lebih luas.

Selain itu, pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Nagari Katiagan bertujuan menumbuhkan budaya taat hukum sejak lingkup keluarga. Anggota Kadarkum akan menjadi mitra pemerintah Nagari dalam menyebarkan informasi hukum, mendorong perilaku patuh aturan, serta menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat.

Wali Nagari Katiagan, Endang Putra, Menyampaikan bahwa pentingnya keberadaan Posbankum dan Kadarkum ini. “Dengan adanya Posbankum, masyarakat bisa mendapatkan penyelesaian awal atas persoalan hukum yang dihadapi secara mudah dan tanpa biaya. Sedangkan Kadarkum akan menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran hukum sejak keluarga, sehingga nagari kita semakin tertib, damai, dan maju,” ujarnya.

Manfaat Posbankum bagi masyarakat antara lain:

Memberikan akses informasi hukum yang mudah di tingkat nagari.

Menjadi sarana mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai.

Menyediakan rujukan ke lembaga bantuan hukum untuk kasus yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.

Membantu mengurangi beban perkara di pengadilan dengan menyelesaikan masalah di tingkat lokal.

Dengan terbentuknya Posbankum dan Kadarkum ini, Nagari Katiagan menjadi nagari sadar hukum yang tidak hanya menegakkan aturan, juga menciptakan keadilan yang sederhana, cepat, tepat dan menyuluruh bagi seluruh masyarakat Nagari Katiagan.